Perkembangan teknologi informasi senada dan beriringan dengan pekembangan dan peradapan manusia di dunia. Berkembangannya teknologi informasi berarti bekembang pula teknologi komunikasi. Ini berarti memudahkan kita untuk mendapatkan informasi sebanyak- banyaknya maupun memberikan informasi ke seluruh dunia dengan cara yang mudah.
Menurut Martin et al. (2002: 1) Teknologi informasi sendiri berarti, teknologi komputer yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi serta teknologi komunikasi yang digunakan untuk mengirimkan informasi. Definisi TI sangatlah luas dan mencakup semua bentuk teknologi yang digunakan dalam menangkap, manipulasi, mengkomunikasikan, menyajikan, dan menggunakan data yang akan diubah menjadi informasi (Martin et al., 2002: 125). Teori ini semakin menguatkan dengan perkembangan teknologi informasi kita dapat mengakses informasi dan menyebarkan informasi dengan cara yang mudah. Bahkan dengan teknologi informasi yang disebut internet kita dapat mendapatkan atau menberikan informasi dengan waktu singkat.
Kemudahan – kemudahan yang didapat dari perkembangan teknologi informasi saat ini sangat berdampak bagi kemajuan berbagai sector, temasuk sector pertanian. Dengan maraknya perkembangan teknologi informasi di bidang internet sector pertanian pun ikut diuntungkan, karena dengan internet sector pertanian dapat lebih dikenal oleh masyarakat. Karena pada dasarnya kurang lebih terdapat enam dapak positif yang dapat ditimbulkan oleh internet diantaranya adalah internet sebagai media komunikasi, Media pertukaran data, Media untuk mencari informasi atau data, Kemudahan memperoleh informasi, Bisa digunakan sebagai lahan informasi, Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan (Rizki Febri Ardian: Perkembangan Teknologi Bagi Kehidupan Manusia, 2009).
Dengan pengenalan bidang pertanian melalui media-media informasi seperti internet misalnya diharapkan dapat menarik minat masyarakat pada pertanian sehingga dapat meningkatkan citra pertanian yang awalnya pertanian identik dengan kemiskinan. Menjadi sector yang patut diperhitungkan. Informasi – informasi ini dapat berupa profil-profil pengusaha sukses pada bidang pertanian, informasi teknologi terbaru di bidang pertanian, perkembangan trend dibidang pertanian hortikultura, dan lain sebagainya. Jika masyarakat telah mengenal dan melihat potensi yang ada pada pertanian maka diharapkan banyak pemilik modal yang menginvestasikan modal mereka pada bidang pertanian.
Teknologi informasi ini juga dapat dijadikan sebagai ladang yang potensial untuk melakukan transaksi jual mapun beli. Hal ini sangat potensial dalam memajukan sector pertanian khususnya dalam agribisnis. Dengan memanfaatkan teknologi informasi pengusaha pada bidang agribisnis dapat lebih mudah memasarkan dan mengenalkan produk mereka sampai ke pelosok negri bahkan sampai ke luar negri. Ini dapat mengurangi biaya promosi dibanding harus membayar iklan di media lain selain internet. Bukan hanya pihak pengusaha saja yang diuntungkan tapi juga konsumen. Konsumen dapat lebih mudah untuk mendapatkan produk yang mereka inginkan hanya dengan memesan, kemudian transfer, sangat praktis.
Bagi pengusaha bidang agribisnis juga dapat mendapatkan informasi-informasi berupa teknologi baru pada bidang pertanian yang pada ahrirnya akan bermanfaat bagi kemajuan usahanya. Apalagi saat ini telah ditetapkannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
sumber referensi:
Koleksi Artikel
deptan.go.id
Febri Adrian, Rizki. Perkembangan Teknologi Bagi Kehidupan Manusia. , 2009. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/perkembangan-teknologi-bagi-kehidupan-manusia-7/
http://www.diperta.jabarprov.go.id/index.php?mod=detilBerita&idMenuKiri=334&idBerita=127
http://albahar.wordpress.com/2008/03/27/undang-undang-informasi-dan-transaksi-elektronik-uu-ite/
Menurut Martin et al. (2002: 1) Teknologi informasi sendiri berarti, teknologi komputer yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi serta teknologi komunikasi yang digunakan untuk mengirimkan informasi. Definisi TI sangatlah luas dan mencakup semua bentuk teknologi yang digunakan dalam menangkap, manipulasi, mengkomunikasikan, menyajikan, dan menggunakan data yang akan diubah menjadi informasi (Martin et al., 2002: 125). Teori ini semakin menguatkan dengan perkembangan teknologi informasi kita dapat mengakses informasi dan menyebarkan informasi dengan cara yang mudah. Bahkan dengan teknologi informasi yang disebut internet kita dapat mendapatkan atau menberikan informasi dengan waktu singkat.
Kemudahan – kemudahan yang didapat dari perkembangan teknologi informasi saat ini sangat berdampak bagi kemajuan berbagai sector, temasuk sector pertanian. Dengan maraknya perkembangan teknologi informasi di bidang internet sector pertanian pun ikut diuntungkan, karena dengan internet sector pertanian dapat lebih dikenal oleh masyarakat. Karena pada dasarnya kurang lebih terdapat enam dapak positif yang dapat ditimbulkan oleh internet diantaranya adalah internet sebagai media komunikasi, Media pertukaran data, Media untuk mencari informasi atau data, Kemudahan memperoleh informasi, Bisa digunakan sebagai lahan informasi, Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan (Rizki Febri Ardian: Perkembangan Teknologi Bagi Kehidupan Manusia, 2009).
Dengan pengenalan bidang pertanian melalui media-media informasi seperti internet misalnya diharapkan dapat menarik minat masyarakat pada pertanian sehingga dapat meningkatkan citra pertanian yang awalnya pertanian identik dengan kemiskinan. Menjadi sector yang patut diperhitungkan. Informasi – informasi ini dapat berupa profil-profil pengusaha sukses pada bidang pertanian, informasi teknologi terbaru di bidang pertanian, perkembangan trend dibidang pertanian hortikultura, dan lain sebagainya. Jika masyarakat telah mengenal dan melihat potensi yang ada pada pertanian maka diharapkan banyak pemilik modal yang menginvestasikan modal mereka pada bidang pertanian.
Teknologi informasi ini juga dapat dijadikan sebagai ladang yang potensial untuk melakukan transaksi jual mapun beli. Hal ini sangat potensial dalam memajukan sector pertanian khususnya dalam agribisnis. Dengan memanfaatkan teknologi informasi pengusaha pada bidang agribisnis dapat lebih mudah memasarkan dan mengenalkan produk mereka sampai ke pelosok negri bahkan sampai ke luar negri. Ini dapat mengurangi biaya promosi dibanding harus membayar iklan di media lain selain internet. Bukan hanya pihak pengusaha saja yang diuntungkan tapi juga konsumen. Konsumen dapat lebih mudah untuk mendapatkan produk yang mereka inginkan hanya dengan memesan, kemudian transfer, sangat praktis.
Bagi pengusaha bidang agribisnis juga dapat mendapatkan informasi-informasi berupa teknologi baru pada bidang pertanian yang pada ahrirnya akan bermanfaat bagi kemajuan usahanya. Apalagi saat ini telah ditetapkannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
sumber referensi:
Koleksi Artikel
deptan.go.id
Febri Adrian, Rizki. Perkembangan Teknologi Bagi Kehidupan Manusia. , 2009. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/perkembangan-teknologi-bagi-kehidupan-manusia-7/
http://www.diperta.jabarprov.go.id/index.php?mod=detilBerita&idMenuKiri=334&idBerita=127
http://albahar.wordpress.com/2008/03/27/undang-undang-informasi-dan-transaksi-elektronik-uu-ite/